REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyebaran berita palsu atau hoax melalui media sosial belakangan semakin tak terkendali. Menurut praktisi IT internasional di bidang hacking & IT Forensic Dr Mochamad Wahyudi MM, MKom, MPd, CEF, CHFI, hal itu terjadi karena banyak orang yang menggunakan computer (termasuk di dalamnya gadget) tanpa mengindahkan etika.
“Kalau masyarakat berpegang teguh pada etika dalam menggunakan komputer, hoax bisa dicegah atau dikurangi,” kata Wahyudi saat tampil sebagai nara sumber pada Seminar Nasional IT, Ethics, Regulation and Cyber Law di Hotel Asrilia Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7).
Seminar yang mengusung tema ‘Implementasi UU ITE Untuk Mencegah Hoax di Media Sosial Dalam Mewujudkan Keadilan dan Ketertiban Umum’ itu diadakan oleh PPPM Universitas BSI, PPPM AMIK BSI Bandung dan Polda Jawa Barat.
Terkait hal tersebut, di ujung pemaparannya, Wahyudi menyajikan 10 perintah etika menggunakan komputer. “Kesepuluh perintah ini perlu dijadikan pegangan oleh masyarakat dalam menggunakan computer agar bisa mencegah berita hoax maupun kejahatan melalui dunia maya,” kata Wahyudi yang juga ketua APTIKOM Wilayah III.
Pertama, jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
Kedua, jangan mencampuri pekerjaan komputer milik orang lain.
Ketiga, jangan mengintip file milik orang lain.
Keempat, jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
Kelima, jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta.
Keenam, jangan menggunakan/menyalin perangkat lunak yang belum Anda bayar (tidak memiliki lisensi).
Ketujuh, jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi/izin.
Kedelapan, jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri sendiri.
Kesembilan, pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang dibuat.
Kesepuluh, gunakanlah komputer dengan tenggang rasa dan rasa penghargaan kepada orang lain.