REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan, baru satu daerah yakni Kabupaten Aceh Barat yang menetapkan status siaga dari bencana asap. "Wilayah Aceh Barat telah mengeluarkan status siaga untuk tingkat kabupaten," kata Kepala BPB Aceh Yusmadi di Banda Aceh, Rabu (26/7).
Status tersebut, katanya, untuk memperjelas langkah yang diambil oleh pemerintah, setelah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di daerah itu. Dalam sepekan terakhir dilaporkan, lahan gambut di Aceh Barat telah terbakar mencapai 70 hektare lebih yang tersebar di enam kecamatan.
Langkah ini mengantisipasi dengan mengeluarkan status siaga, demi menekan jumlah titik panas dan api di wilayah pesisir pantai Barat, Aceh. "Kita saat ini sedang mengurus surat siaga darurat provinsi. Kalau memang sudah keluar surat itu, maka seluruh Aceh bisa berlaku. Dan kita lebih mudah bergerak," ujar dia.
Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah mengaku telah menetapkan status siaga terhadap kebakaran lahan dan hutan terutama lahan gambut yang mencapai 69 hektare dalam sepekan. "Kita saat ini masih siaga, dan belum darurat. Untuk pemadaman titik api, masih terus kita lakukan. Helikopter pengebom air sudah tiba. Kini berada di Bandara Cut Nyak Dhien," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelum status siaga provinsi dikeluarkan oleh pemerintah, maka minimal dua kabupaten/kota harus menetapkan status serupa. Provinsi Riau contohnya, dimana Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai, telah menetapkan status siaga untuk tingkat daerah itu.
Baru pemerintah provinsi menetapkan status yang sama. "Kami bertekad tidak ada bencana asap pada 2017," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu.