Selasa 25 Jul 2017 16:04 WIB

Yusril: Perppu Ormas tidak Berlaku Surut

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara menyikapi tindakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrowi yang masih menahan anggaran Kwarnas Pramuka sebesar Rp 10 miliar. Yusril mengungkapkan, Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas tidak dapat berlaku surut (retroaktif).

Penahanan dana Kwarnas Pramuka itu ditengarai sebagai dampak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang ditindaklanjuti penerinrah dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Pemuda dan Olahraga menduga Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mendukung gerakan khilafah lewat sebuah pernyataan pada 2013 silam.

Adhyaksa telah menjelaskan maksud pernyataannya lewat surat resmi dan di berbagai media massa, namun Menpora Imam Nachrowi tetap belum mencairkan bantuan dana tersebut. Kondisi ini diakui sejak mula telah menjadi kekhawatiran Yusril dan pihak-pihak lain yang menolak penerbitan perppu tersebut.

"Perppu itu tidak berlaku surut. Apapun statemen Adyaksa mengenai HTI tahun 2013 tidaklah dapat dinilai dan dipersalahkan dengan menggunakan Perpu 2 Tahun 2017," kata Yusril Ihza Mahendra, kepada Republika.co.id, Selasa (27/4).

Menurut Yusril, bantuan pemerintah kepada Kwarnas Pramuka mestinya tidak ditahan atau ditunda hanya karena pernyataan pribadi Adhyaksa Dault pada tahun 2013. Yusril meminta pemerintah untuk bersikap obyektif, serta harus menegakkan hukum secara adil dan profesional.

Menyikapi gerakan-gerakan yang kerap dituding sebagai gerakan radikal, Yusril menambahkan, negara harus bersikap persuasif sebelum mengambil langkah hukum untuk membubarkan mereka. Radikalisme bukan hanya ada di dalam gerakan-gerakan Islam, tetapi bisa muncul pada kelompok keagamaan dan kelompok ideologis manapun.

"Bahkan radikalisme Pancasila pun bisa timbul juga. Jika mulai ekstrim menafsirkan Pancasila, memonopoli tafsirnya, dan menuduh-nuduh kelompok lain anti Pancasila semaunya sendiri pun bisa melahirkan kelompok Pancasila radikal dan ekstrim," ujar Yusril.

Yusril menyatakan, Islam tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Umat Islam memberikan kontribusi yang sangat besar dalam melawan penjajah, membangun kesadaran kebangsaan, dan perjuangan merebut kemerdekaan. Ia bertekad melawan habis-habisan jika ada kekuatan yang ingin menindas dan mengeliminir Islam di negara ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement