Selasa 25 Jul 2017 12:32 WIB

Universitas Brawijaya Laporkan Grup LGBT ke Polresta Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Ilustrasi LGBT
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MALANG -- Tim advokasi Universitas Brawijaya (UB) melaporkan kelompok gay yang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook pada Selasa (25/7). Grup bernama "Persatuan Gay Universitas Brawijaya" ini dilaporkan atas pidana pencemaran nama baik dan media sosial.

"Kami laporkan berharap dapat menemukan admin dari grup yang telah mencemari nama UB ini," ujar Ketua Tim Advokasi UB, Prija Djatmika kepada wartawan di Polresta Malang, Selasa (25/7).

Tindakan ini dilakukan karena banyak para orang tua mahasiwa yang resah atas keberadaan grup tersebut. Para orang tua mahasiswa dan alumni sudah mengontak beberapa kali kepada pihaknya atas kebenaran informasi itu. Mereka menyayangkan jika organisasi itu benar-benar ada di universitas yang berada di Malang ini.

Menurut Prija, para orang tua khawatir anak-anaknya masuk ke kelompok itu. Oleh sebab itu, banyak orang tua dan alumni yang langsung protes atas beredarnya infomasi grup itu. "Kita menolak disebut sarang LGBT karena kita menolak itu. Mungkin satu atau dua mahasiswa ada, tapi kalau sarang tidak ada dan tidak mau kita disebut itu," ujar dia.

Ke depan, pihaknya akan siap menyosialisasikan ke para mahasiswa terutama pada tahun ajaran baru bahwa organisasi itu tidak tersedia di UB. Pihaknya juga akan terus menyuarakan bahwa LGBT itu tidak benar di mata agama. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan terus mengambil jalan hukum apabila grup seperti itu terus menerus muncul di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement