Selasa 25 Jul 2017 10:52 WIB

Profesor IPB Angkat Bicara Soal Polemik Beras Premium

Rep: Santi Sopia/ Red: Teguh Firmansyah
Pabrik beras yang disegel.
Foto: Humas kementan.
Pabrik beras yang disegel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penggerebekan sebuah pabrik beras di Bekasi, mendapat tanggapan pakar ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr M Firdaus.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB ini mengatakan duduk persoalan kisruh beras premium jika dilihat dari sisi pemerintah adalah adanya keinginan dari pihak berwenang supaya harga beras tidak mahal di tingkat konsumen. "Kita tahu bahwa penyumbang inflasi terbesar itu masih beras," kata Firdaus melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).

Lebih lanjut Wakil Dekan FEM IPB ini mengatakan, persoalan jadi menarik kalau dilihat dari sisi ekonomi dan bisnis yakni adanya perdagangan beras yang dibisniskan. Tentu bisnis tujuannya adalah mencari untung.

Salah satunya dengan melakukan pengolahan, misalnya beli beras dari petani kemudian diolah dan dijual ke supermarket hingga sampailah beras ke konsumen.

Dia mengatakan, pedagang membeli beras dengan harga yang lebih mahal dari harga ditetapkan pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Mereka kemudian melakukan pengolahan dan menjualnya kembali dengan harga yang relatif sangat tinggi yakni dengan nama beras premium.

Pemerintah, kata ia, menilai pedagang membeli produk dari petani yang disubsidi oleh pemerintah sebesar 30 triliun per tahun. Sehingga seakan-akan pengusaha atau pedagang melakukan tindakan atau mengambil keuntungan di luar kewajaran. Seharusnya pedagang menjual produknya tidak terlalu mahal sesuai keinginan pemerintah.

Pemerintah mempertanyakan apakah harus sebesar itu keuntungan pedagang (dengan hitung-hitungannya pemerintah)? "Beli beras kemudian di-treatment (sederhana) lalu dijualnya mahal. Ini kan pokok persoalannya, ujarnya.

Menanggapi kisruh beras premium ini, Prof. Firdaus menjelaskan secara rinci kondisi di lapangan tentang proses perdagangan beras.

Baca juga, Ini Penjelasan PT Ibu Soal Tuduhan Beras Oplosan.

Firdaus menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500. Menurutnya, angka ini mustahil diterapkan karena jika dilihat, kalau harga pembelian dari produsen itu minimun Rp 7.000-an, maka tidak mungkin beras premium sampai di konsumen melalui supermarket dengan harga Rp 9.000-an.

Hitung-hitungan untuk kembali pokok, harga itu harus Rp 12 ribuan. Kalau pedagang atau supermarket mau ambil untung itu minimum Rp 15 ribuan. Pedagang membeli di petani beras sebesar Rp 7.500, lalu ada proses pengangkutan ke gudang, kemudian diolah atau dilakukan semacam pembersihan.

Dia menambahkan pengolahan pada beras tidak banyak, karena tidak mengalami perubahan fisik. "Ya paling pencampuran, pengemasan dan packaging. Hanya itu. Biaya pengangkutan hingga pengemasan itu tidak mungkin hanya Rp 2 ribuan," terangnya.

Dia mencontohkan beras yang levelnya premium apalagi di supermarket ada yang namanya listing fee 30 persen. Maka harga beli di produsen dan supermarket itu mengalami kenaikan dua kali lipat. Biasanya 30 persen biaya, untungnya 70 persen dibagi dua untuk supermarket dan distributor.

"Nah kalau Rp 7 ribu ke Rp 9 ribu, apakah itu mungkin? Selain itu, kalau ini kita terapkan ke beras, karena mendapatkan subsidi dari pemerintah, lalu bagaimana dengan produk yang lain? Logikanya nya begitu. Apakah kalkulasi HET itu sudah benar apa belum. HET untuk beras medium masih oke, tapi kalau beras premium tidak mungkin," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement