REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak memanggil sejumlah anggota partai koalisinya ke Istana Negara. Pemanggilan ini tidak ada dalam agenda resmi Joko Widodo.
Kedatangan jajaran anggota partai koalisi berlangsung sekitar pukul 15.50 WIB. Mereka datang secara rombongan. Mereka yang datang dalam pemanggilan ini di antaranya politikus PPP Reni Marlinawati, politkus Nasdem Johnny G Plate, politikus PDIP Utut Adianto, dan tiga politikus Golkar Idrus Marham, Melchias Markus Mekeng dan Agus Gumiwang.
Ketika disinggung mengenai tujuan mereka datang ke Istana Negara, politikus Nasdem Johnny G Plate mengaku bahwa dia dan anggota yang lain akan membicarakan tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). "Soal Perppu, ada dua. Lihat saja dari muka-mukanya," kata Johnny sebelum masuk ke dalam Istana, Senin (24/7).
Sementara itu, politikus Golkar Idrus Marham enggan menjelaskan maksud kedatangan rombongan anggota partai pendukung pemerintah ini datang ke Istana. "Memangnya enggak boleh kita ke sini. Siapa bilang soal Perppu. Reshuffle? Enggak soal itu juga," ujarnya.
Pemerintahan Joko Widodo memang sudah mengeluarkan dua Perppu dalam tahun ini. Perppu nomor 1 tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini dibuat setelah pemerintah menyelenggarakan program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Sedangkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 mengenai organisasi kemasyarakatan yang akan memperbaharui Undang-Undang nomor 17 tahun 2013. Perppu ini dibuat agar pemerintah lebih mudah dalam membubarkan ormas yang memiliki pola pikir tidak sesuai dengan landasan negara.