Ahad 23 Jul 2017 21:05 WIB

Daerah Belum Dapat Predikat Layak Anak Diminta Berbenah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Yohanan Yambise (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Yohanan Yambise (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan anugerah Kabupaten atau Kota Menuju Layak Anak (KLA) 2017 kepada 10 Gubernur serta 126 Bupati dan Walikota di Indonesia. Selain itu, KemenPPPA meminta Kabupaten atau Kota yang belum mendapatkan penghargaan untuk segera berbenah.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi kami atas segala jerih payah para Bupati dan Walikota dan para penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yakni upaya pemenuhan hak anak," jelas Menteri PPPA Yohana Yembise dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/).

Para pemimpin dari 23 Provinsi dan 126 Kabupaten atau Kota ini dianggap telah mendukung pemenugan hak dan perlindungan anak. Penghargaan juga diberikan kepada kader yang berprestasi dalam menyuarakan hak anak.

"Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres No. 36/1990, negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam konvensi tersebut," kata Yohana.

Selain penghargaan KLA, Yohana juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten atau Kota yang mampu mencapai hal lain seputar anak. Pertama, ia memberikan penghargaan kepada Kabupaten atau Kota yang mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahira. Lalu, bagi yang mampu menurunkan angka perkawinan anak.

Penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten atau Kota yang berhasil dalan pencegahan dan penanganan pekerja anak, penenganan bencana. Kabupaten dan Kota uang memiliki kepedulian gerhadap yang berkebutuhan khusus juga diberikan penghargaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement