Ahad 23 Jul 2017 14:45 WIB

Pengamat Sindir Polres Semarang yang Melarang Demonstrasi

Rep: UMAR MUCHTAR/ Red: Ilham Tirta
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan bahwa polisi adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Hal ini termaktub dalam pasal 5 ayat (1) UU nomor tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi alat negara, sudah seharusnya mereka memberikan perlindungan kepada semua pihak, yang meliputi pemerintah, rakyat, lembaga negara maupun lembaga masyarakat.

"Harus melindungi semua pihak, (seperti) pemerintah, rakyat lembaga negara, lembaga masyarakat, dengan tidak memihak dan harus independen," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (23/7).

Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji pada 21 Juli kemarin memberikan peringatan keras kepada kelompok masyarakat yang berniat menggelar demonstrasi menolak Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU nomor 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Perppu Ormas). Abiyoso bahkan mengatakan, jika kelompok penentang Perppu Ormas itu tetap berdemonstrasi, maka jajaran Polrestabes akan menyiapkan senjata laras panjang. Dalam kondisi demikian, dia mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pertumpahan darah.

Bambang pun memberikan sindiran terhadap sikap Polrestabes Semarang tersebut. "Bisa jadi saking semangatnya mengabdi kepada negara, tanpa memahami materi Undang-undang yang mengatur dirinya dalam hal penggunaan kekuasaan," kata dia.

Bambang juga menilai sebetulnya polisi tidak mempunyai kewenangan untuk melarang aksi demonstrasi yang direncanakan kelompok masyarakat. "Polisi tidak punya wewenang untuk melarang demonstrasi sebagai salah satu syarat kehidupan dalam negara demokrasi," kata dia. Polisi justru harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengamankan demonstrasi agar di dalam aksi tersebut tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkistis.

"Polisi mempunyai tugas mengamankan demonstrasi supaya tidak terjadi tindakan-tindakan anarki," papar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement