Sabtu 22 Jul 2017 23:16 WIB

Pemkab Gresik Segera Pindahkan PKL Alun-Alun

Ilustrasi Pedagang kaki Lima
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pedagang kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, segera memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun-alun setempat ke Jalan Notoprayitno, terkait rencana revitalisasi Taman Pusat Kota itu menjadi Islamic Center.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gresik, Sabtu, mengatakan pemindahan PKL telah mendapat respons positif dari masyarakat setempat dan PT Semen Indonesia (SI), sebagai pemilik Jalan Notoprayitno.

"Saya bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindustrian Perdagangan, Agus Budiono datang ke PT Semen Indonesia, dan pihak perusahaan tersebut mengizinkan Jalan Notoprayitno ditempati PKL eks Alun-alun untuk sementara," katanya.

Atas izin tersebut, kata dia, segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah untuk memindahkan total sebanyak 44 PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-alun Gresik, yakni mulai Senin (24/7).

"Kami juga sudah memberitahukan kepada para PKL agar menempati lokasi baru yaitu di Jalan Notoprayitno yang membentang dari Jalan Dr Sutomo sampai Tridharma sepanjang 617 meter," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Suyono mengaku saat ini Pemkab Gresik juga sedang mempersiapkan spanduk yang dipasang di Alun-alun, sebagai pemberitahuan kepada para PKL serta masyarakat, ditambah spanduk lain di lokasi baru.

Sebelumnya, Pemkab Gresik berencana merevitalisasi Alun-alun menjadi Islamic Center, setelah sebelumnya sempat diprotes sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kelanjutan kembali program revitalisasi ini dilakukan setelah adanya keputusan bersama hasil rapat para kyai, ulama, MUI, dan elemen masyarakat yang dilakukan di Ruang Graita Eka Praja.

Ada tiga keputusan yang disampaikan pada akhir rapat, yakni pembangunan dan penataan Alun-alun dilanjutkan kembali, kemudian merelokasi lokasi PKL, serta melakukan desain ulang gambar Alun-alun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement