Jumat 21 Jul 2017 18:36 WIB

TKI Lebak Mulai Lirik Malaysia dan Brunei

Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, Banten mulai melirik bekerja ke negara Malaysia dan Brunei Darussalam setelah pemerintah menerapkan moratorium dengan Arab Saudi. "Kami saat ini mencatat 26 TKI itu terdaftar bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam," kata Emar, seorang petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Jumat (21/7).

Kebanyakan para TKI yang mengadu nasib di negara tetangga itu kaum perempuan dan rata-rata pendidikan mereka lulusan SD dan SMP. Mereka lebih memilih bekerja ke Malaysia dan Brunei Darussalam pascapemerintah menghentikan sementara (moratorium) ke Arab Saudi.

Kelebihan bekerja ke negara itu dengan alasan tidak jauh kebudayaan Malaysia dan Brunei Darussalam dengan Indonesia baik bahasa maupun keyakinan mereka penganut agama Islam. Selain itu, Emar mengatakan, gaji standar di negara tersebut cukup bagus.

Karena itu, para TKI asal Lebak berminat bekerja di negara yang tergabung ASEAN tersebut. Para TKI itu berkeinginan keras untuk mengubah kehidupan yang lebih baik, karena di daerah asalnya kesulitan lapangan pekerjaan. "Kami siap memberikan kemudahan pelayanan kepada TKI agar berangkat melalui jasa perusahaan penyalur tenaga kerja resmi," katanya.

Menurut Emar, jumlah data TKI Kabupaten Lebak yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja setempat sebanyak 26 orang. Kemungkinan data tersebut terus bertambah hingga Desember mendatang.

Pemerintah daerah terus mengimbau para calon TKI agar mendaftar atau tercatat jika hendak bekerja ke luar negeri. Ia juga meminta kepala desa maupun kecamatan jika warganya mau bekerja ke luar negeri terlebih dulu melapor ke Dinas Tenaga setempat.

Selama ini, tingkat kesadaran warga yang hendak bekerja ke luar negeri mereka melapor dan tercatat pada pemerintah daerah. Sebab jika mereka tercatat tentu manfaatnya cukup besar karena mendapat pengawasan dan pemantauan pemerintah. "Kami melindungi para TKI yang tercatat karena memudahkan administrasi itu jika ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya menjelaskan.

Mimin Mulyanti (23), salah seorang warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, mengaku dirinya awal Agustus 2017 berangkat bekerja ke Brunei Darussalam sebagai asisten rumah tangga. Saat ini, kata dia, ia tengah mempersiapkan persyaratan administrasi dengan mendatangi kantor Disnaker Lebak.

Ia berangkat ke luar negeri melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang berkantor di Jakarta.

"Kami berharap bekerja ke Brunai bisa mengubah kehidupan ekonomi keluarga menjadi lebih baik, terlebih dua adiknya kini dibangku SMP dan SMA," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement