REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sejumlah pakar dan pemerhati konservasi pohon langka Indonesia berkumpul di Pontianak guna membahas rancangan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Pohon Langka Indonesia Regional Kalimantan.
"Pemerintah, non-pemerintah, swasta dan profesional pemerhati konservasi pohon langka di Indonesia memandang perlu segera membahas langkah-langkah konservasi," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Bambang Dahono Adji di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/7).
Upaya ini dilakukan menyusul tingginya ancaman terhadap keberadaan pohon hutan alam dari waktu ke waktu akibat alih fungsi lahan dan degradasi habitat
Dia mengatakan, saat ini setidaknya terdapat sekitar 397 jenis pohon Indonesia yang terancam punah dan masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2017. Upaya konservasi terhadap pohon langka dan terancam di Indonesia ini, belum mendapat perhatian serius.
Kondisi ini ditambah dengan terbatasnya informasi ilmiah mengenai keberadaan, populasi dan biologi dari jenis-jenis pohon langka. "Makanya pertemuan para pihak di tingkat Regional Kalimantan kali ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi terkini sekaligus masukan awal terkait status konservasi dari tiap jenis pohon langka yang tersebar di Kalimantan," katanya.
Kelak informasi ini akan digunakan untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) yang efektif dan tepat sasaran bagi kelestarian jenis pohon langka di Indonesia.
Bambang menjelaskan, pertemuan itu juga merupakan rangkaian pembahasan penyusunan SRAK setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan para pihak di Regional Jawa pada 30 Juni 2017 di Bogor.
Informasi yang diharapkan terkait identifikasi lokasi yang dijumpai jenis pohon langka, baik secara historis maupun saat ini, pola sebaran masing-masing jenis pada setiap lokasi, dan perkiraan ukuran masing-masing jenis di setiap lokasi.
"Selain tujuan di atas, pertemuan tingkat regional ini juga sebagai upaya untuk mengarusutamakan isu konservasi pohon langka Indonesia di tiap regional yang hingga kini masih kurang diperhatikan," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat Marius Marcellus TJ mengatakan keberadaan pohon langka di alam sangat tergantung kondisi habitatnya.
"Upaya konservasi pohon langka beserta habitatnya ini harus menjadi prioritas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati," katanya.
Menurut Marcell, upaya konservasi tersebut menuntut keterlibatan kita semua. Tidak saja pemerintah dari bidang kehutanan maupun kementerian lainnya semata, tetapi juga pemerintah daerah, sektor swasta, mitra kehutanan dan masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.