Kamis 20 Jul 2017 20:58 WIB

Mendagri Berharap DPR Ambil Keputusan RUU Pemilu Malam Ini

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
 Menkumham Yasonna Laoly (kanan) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pengambilan keputusan lima isu krusial Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu tidak ditunda. Hal ini menyusul adanya permintaan empat fraksi yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN untuk menunda pengambilan keputusan pada Senin (24/7) mendatang.  "Seyogiyanya jangan ditunda ya," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/7).

Ia menghargai sikap-sikap fraksi yang dalam pembahasan forum lobi tak kunjung menemui titik temu. Namun, ia meyakini fraksi DPR bersikap arif terhadap pengambilan keputusan RUU Pemilu. "Saya masih percaya dengan DPR dengan lobi tahap dua sampai jam delapan malam. Ini UU harus diselesaikan. Soal masih bersikukuh hargai saja. Itu sah-sah saja. Semoga malam ini selesai," ungkap Tjahjo.

Menurutnya, sikap pemerintah pun masih sama menghendaki agar presidential threshold 20-25 persen. Karenanya, ia berharap putusan rapat paripurna terhadap isu presidensial threshold juga sesuai yang diinginkan pemerintah

Terkait mekanisme voting jika benar dilakukan, mantan Anggota DPR itu juga menilai lazimnya mekanisme yang biasa dilakukan dengan mekanisme terbuka. Karena jika mekanisme voting tertutup biasanya berlaku jika pilihan voting menyangkut orang. "Saya lama di DPR. Menyangkut orang tertutup, ini kan bukan orang," ungkapnya.

Empat fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta PAN menghendaki pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali ditunda hingga Senin (24/7) mendatang. Hal ini muncul dalam lobi-lobi rapat paripurna antara Kapoksi masing-masing fraksi dengan pimpinan DPR pada Kamis (20/7). "Jadi kan diminta pendapat semua fraksi, tujuh ingin sekarang diharapkan voting, mereka ditangguhkan sampai Senin," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement