Kamis 20 Jul 2017 19:01 WIB

KPK Minta Media Massa Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengkritik pemberitaan di media massa yang lebih menyorot topik penindakan kasus korupsi ketimbang upaya pencegahan. Sentilan Laode kepada media massa ini bukan tanpa alasan.

Menurut Laode, persoalan korupsi tidak hanya seputar kasus atau penindakannya tapi sebetulnya juga ada pencegahan. Pencegahan ini juga perlu diberikan perhatian lebih oleh media massa terkait porsi pemberitaan. "Kalau bertemu dengan media (massa) ini kan yang ditanya malah (tentang) kasus (korupsi), lebih seksi, tapi saya juga enggak tahu bagaimana isu pencegahan itu menjadi seksi," kata dia dalam konferensi pers Survei Nasional Antikorupsi, di Jakarta, Kamis (20/7).

Padahal, Laode menyampaikan, banyak hal yang telah diupayakan institusinya maupun kementerian/lembaga lain untuk mencegah tindakan korupsi. Misalnya, e-budgeting yang menurutnya sudah banyak diterapkan di banyak institusi. "Dan sekarang di KPK juga melakukannya, e-catalog, e-planning, tapi yang ditanya kan malah kasus," tutur dia.

Hasil survei antikorupsi yang dilakukan Polling Center dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan media mendapat kepercayaan cukup tinggi dari masyarakat, dengan persentase 64 persen.  Survei antikorupsi ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan di seluruh Indonesia dengan total responden 2.235 orang.

Survei menggunakan teknik sampling multistage random sampling dengan probability proportional to size di mana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya. Dengan jumlah sampel sebesar ini dan tingkat kepercayaan 95 persen maka diprediksi margin of error mencapai kurang lebih 2,1 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement