REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkoba merupakan upaya melemahkan generasi bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh musisi kondang Addie MS, menanggapi kalangan artis yang terjerat kasus narkoba belakangan ini.
“Ya memang kompleks masalahnya. Memang kalo kita lihat makronya bahwa ada seperti upaya untuk melemahkan bangsa, dengan mengirim atau memasukan aneka jenis narkoba, bisa merusak generasi kita,” ujar Addie pada Rabu (19/7).
Menurutnya, Indonesia merupakan bangsa yang besar, dengan sumber daya alam yang luar biasa. Kemudian ditambah perkembangan terkini, yg memperlihatkan bangsa Indonesia bisa semakin kuat. Maka untuk beberapa bangsa yg tidak suka dengan kekuatan dan kemajuan Indonesia, menyusupi narkoba untuk agenda geopolitik.
Addie menampik bahwa permasalahan narkoba identik dengan kalangan selebritis. “Sebenarnya bukan soal artis atau non-artis. Kebetulan yang artis yang kesorot, padahal setiap hari yg ditangkapin banyak juga yang non artis. Yang non-artis nggak terekspose,” sangkalnya.
Ia berharap, agar selebritis tidak diberikan cap negative atas kasus narkoba. “Coba aja lihat di tahanan itu berapa persn yang artis, gak banyak dibanding non artis. Gak fair kalo artis atau seniman (dikatakan) banyak kena narkoba,” tambah konduktor orkestra tersebut.
Namun demikian, Addie melihat, potensi bahaya jika artis atau figure publik terjerat narkoba. Hal tersebut dapat menjadi contoh negatif bagi masyarakat. “Bawa pengaruh seolah-olah itu aja (pakai narkoba). Pekerjaan apapun yg menjadikan publik figur sebaiknya ada tanggung jawab untuk menjaga diri, suka atau tidak suka apa yang kita lakukan itu dilihat lebih banyak org dan sering kali ditiru,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir telah terjadi 2 penangkapan aktris dan anak actor ternama terkait kasus obat – obatan terlarang tersebut. Pada Sabtu (15/7), Axel Thomas, putra sulung dari aktor Jeremy Thomas ditangkap polisi karena diduga hendak membeli narkoba jenis happy five. Kemudian pada Ahad (16/7), aktris komedi Pretty Asmara juga ditangkap di sebuah hotel pada saat hendak bertransaksi benda haram tersebut.