REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, keputusan untuk mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Menurut Fadli Zon, saat ini pemerintah memamerkan satu tindakan yang mengarah pada otoritarian.
"Ini satu bentuk kesewenang-wenangan, Abuse of Power atau satu tindakan yg mengarah pada otoritarian," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Rabu (19/7).
Politisi Gerindra tersebut mengatakan, sebuah organisasi ketika ajukan satu proses untuk mendapatkan badan hukum, pasti melalui proses seleksi, pengecekan dan lainnya. Menurut Fadli, organisasi seperti HTI pasti sudah menempuh proses seleksi tersebut.
"Kalau organisasi yang sudah menempuh jalan itu (sudah berbadan hukum) kmudian tiba-tiba dicabut badan hukum, ini satu bentuk kesewenang-wenangan," kata dia.
Fadli Zon juga mengatakan, argumentasi yang sekarang dibuat justru termasuk melawan pancasila. Dia mengatakan, tindakan pencabutan badan hukum HTI merupakan tindakan otoritaris yang dilakukan pemerintah.
"Saya kira tak bisa diterima, karena akan merembet pada organisasi lain. Organisasi lain akan dibuat subjektifisme pemerintah sepihak dalam menilai organisasi," ujar dia.