REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan warga berunjuk rasa di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (19/7). Peluhan warga yang berasal dari bantaran kali di Jalan Tanggul, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara itu menolak penggusuran tanpa kompensasi yang akan dilakukan Pemkot Bekasi Mai nanti.
Koordiator demo, Sigit mewaliki warga bantara kali bahwa mereka tidak mengakui telah tinggal di lahan milik pemerintah, dan bersedia untuk pindah. Namun warga meminta kebijakan pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi mereka untuk melanjutkan hidup setelah penggusuran.
"Minimal kita tuntutan disini, kompensasinya aj, jangan main gusur aja. Kami engga dimanusiawikan," kata Sigit saat menyampaikan tuntutan di depan Pemkot Bekasi, Rabu (19/7).
Dia mengatakan, pemberitahuan tentang penggusuran telah diterima sejak 2016 lalu, dan sebagian lahan di bantaran kali telah digusur tahun lalu. Sigit mengatakan, warga yang sebelumnya digusur hingga saat ini belum dapat mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Warga yang sudah digusur kebanyakan belum punya rumah dan masih menumpang di rumah saudara," kata dia.
Dia juga menyayangkan tindakan Pemkot yang tidak langsung menemui warga yang terancam tergusur. Menurut dia, warga menginginkan adanya diskusi dua arah antara warga dan pemerintah untuk menemukan win-win solution tekait penggusuran ini.
"Makanya kan kalo ada sosialisasi, seharusnya mereka (pemerintah) bicara langsung sama warga. Yang ada cuma surat peringatan untuk pindah aja," kata dia.
Dalam proses mediasi antara warga dan instansi terkait, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Yudianto menjelaskan, lahan hasil penggusuran nantinya akan difungsikan untuk pembangunan infrastruktur umum berupa jalan. Jalan tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menangani kemacetan di wilayah Bekasi.