Selasa 18 Jul 2017 23:29 WIB

Polisi: Sudah Dua Tahun Pretty Jadi Pengedar Narkoba

Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan, artis Pretty Asmara telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu. "Pengakuannya (Pretty) sudah tahunan untuk menyediakan ini (narkoba), berapa jumlahnya masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/7).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Pretty diduga mengedarkan narkoba kepada sejumlah artis. Argo mengungkapkan petugas menangkap Pretty bersama tujuh artis lainnya, yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop), dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani. Sementara, seorang tersangka lainnya yang diduga pemesan narkoba kepada Pretty bernama Alvin masih buron.

Petugas menangkapkan, para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Ahad (16/7). Argo menuturkan, tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan pil happy five sebesar Rp 25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu-sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement