Senin 17 Jul 2017 18:30 WIB

Disdik DKI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Bullying Anak SMP

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa SMP yang melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya di pusat perbelanjaan di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menjadi viral di media sosial.
Foto: Youtube
Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa SMP yang melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya di pusat perbelanjaan di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menjadi viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sopan Adrianto sedang menunggu hasil investigasi kasus bullying pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City. Sopan kemudian menjelaskan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau MOS mulai dilaksanakan pada Senin (10/7) hingga Rabu (12/7).

Sopan mengaku tidak menerima satu pun pengaduan terkait kekerasan dam perpeloncoan dalam MLPS di DKI Jakarta. "Kami jajaran pendidikan dari provinsi, kepala UPT, seksi turun ke sekolah untuk jadi pembina sekaligus pengawas. Sudah ada rambu ingub (instruksi gubernur), permen (peraturan menteri), dan edaran kepala dinas memayungi agar MPLS tidak ada kekerasan. Ini sukses karena tidak satu pun pengaduan," ujar Sopan saat dihubungi oleh wartawan, Senin (17/7).

Namun, Sopan mendapat video viral kasus bullying pelajar SMP di Thamrin City pada Ahad (16/7) malam WIB. Ia mengatakan, kejadian dalam video itu ternyata terjadi pada Jumat (14/7). "Jumat ada kejadian yang terjadi di Thamrin City. Tapi, korban dan pelaku dari SMP 273, tapi ada pelaku yang bukan dari SMP 273. Rupanya itu geng dari SD. Geng SMP ada di 273. Yang ter-bully 273, tapi pelaku ada yang bukan dari gengnya. Korban dan pelaku sama-sama kelas 7. Sama-sama satu angkatan. Kejadiannya di luar jam sekolah dan lokasinya di luar jam sekolah," katanya.

Selain itu, Sopan mengatakan, pelaku bullying ini akan dikembalikan pada orang tua secara normalitas. "Kita kan enggak tahu sebenarnya ini masalah apa. Kita enggak tahu masalahnya apa," ujarnya.

Di sisi lain, Sopan mengimbau peristiwa bullying ini membuka mata masyarakat bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab orang tua, sekolah, dan pemerintah provinsi. Sebenarnya, Sopan menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan antisipasi berlapis-lapis agar tidak terjadi bullying.

"Yang paling kami pastikan kalau ada bukti-bukti maka mereka dikembalika ke orang tua. Bullying itu verbal dan nonverbal. Ada tertuang di Ingub No 15 tahun 2016," katanya.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang viral di kalangan warganet. Dalam video itu, satu siswi SMP dikelilingi dan mendapat sejumlah tindakan kekerasan dari sejumlah anak lainnya. Bukan hanya itu, usai dianiaya, siswi dipaksa cium tangan pada penganiaya dan diambil fotonya. Tidak berhenti di situ, siswi tersebut juga dipaksa bersujud ke salah satu penganiaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement