Senin 17 Jul 2017 17:23 WIB

Polisi akan Sebar Personel Tindak Pemotor Lewati Trotoar

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Pejalan kaki melintasi trotoar yang sempit di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pejalan kaki melintasi trotoar yang sempit di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan akan menambah jumlah personel lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menindak tegas pemotor yang bandel melewati trotoar.

"Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya, dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yang melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar," kata Halim saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7).

Sebelumnya, beredar video dua pengendara motor yang marah saat ditegur Komunitas Pejalan Kaki (KPK) karena melewati trotoar di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam video itu, dua pengendara tak terima ditegur dengan alasan kondisi jalanan macet. Bahkan, salah satu pengendara membanting helm miliknya.

Hal itu, kata Halim, tidak hanya akan dilakukan di Kebon Sirih. Polisi juga berencana akan melakukan pengamanan di tempat lainnya yang sering dilanggar oleh pengendara.

"Ke depannya juga di Tendena dan ada lagi beberapa tempat laporan yang sering ada pelanggaran yang mengendarai roda dua di trotoar," ujar dia.

Halim menegaskan jika berkendara di trotoar dalam keadaan macet sekalipun tidak dapat dibenarkan. Polisi, menurut Halim, bagaimana pun tidak bisa melakukan alternatif itu. Polisi hanya bisa melakukan rekayasa alternatif di badan jalan saja agar tidak mengganggu pejalan kaki.

"Diskresinya kita lakukan contra flow. Tapi itu untuk pejalan kaki tidak boleh dilarang. Itu bisa dilakukan di badan jalan saja bukan di trotoar," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement