Senin 17 Jul 2017 17:15 WIB

Wali Kota Solo Beri Dispensasi PNS yang Antar Anak Sekolah

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Wakil Walikota Solo, FX Hadirudyatmo.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Wakil Walikota Solo, FX Hadirudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo memberikan dispensasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlambat masuk kerja lantaran mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah. Rudyatmo memaklumi hal tersebut. Menurutnya, orang tua mempunyai peran penting pada hari pertama anak masuk sekolah. Diharapkan kehadiran orang tua melecutkan motivasi anak untuk belajar di lingkungan barunya.

“Tiada apa-apa terlambat, bisa dimaklumi. Agar orang tua bisa menitipkan anak-anaknya ke sekolah dan menjalin hubungan dengan guru-guru,” kata Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Senin (17/7) pagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada hari pertama sekolah anak memerlukan dukungan lebih dari orang tua. Rudy mengungkapkan kebijakan agar tidak memberikan sanksi kepada PNS yang mengatarkan anaknya ke sekolah di hari pertama telah dimulai oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Kala itu setiap Kepala Daerah diminta untuk memberikan dispensasi kepada PNS yang mengantar anaknya masuk di hari pertama sekolah.

Pada hari pertama masuk sekolah Senin pagi, banyak PNS tak mengikuti upacara seperti biasanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement