REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jeremy Thomas membawa anaknya, Axel Matthew Thomas ke Propam Polri untuk melaporkan adanya penganiayaan pada anaknya oleh oknum polisi di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (15/7). Penganiayaan itu dilakukan oknum polisi yang mengaku sebagai Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Namun, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja Silitonga membantah adanya kejadian seperti yang dituturkan. Menurut dia, tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. "Tidak benar seperti itu. Tidak ada kekerasan," kata Martua saat dihubungi, Senin (17/7).
Menurut dia, selama ini anggotanya berperilaku baik dan tidak melakukan kekerasan yang dimaksud. Hal ini dia buktikan dengan penangkapan kasus narkoba sebelumnya. "Anggota saya baik, tanya aja ke tersangka-tersangka, pernah tidak saya pukulin. Iwa K aja aman-aman saja kan," kata dia menyontohkan.
Sementara Jeremy Thomas menyatakan, anaknya menunggu di depan Hotel Crystal Jakarta Selatan. Tiba-tiba dia dicekik seseorang. Menurut Jeremy, Axel menduga itu sebagai perampok sehingga dia kabur melarikan diri. "Dikeroyok dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang, masukin ke mobil, orang itu mengaku oknum petugas," kata Jeremy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan jika orang tua melakukan pengaduan atas apa yang terjadi pada Axel. Menurut dia, Propam polisi akan memeriksa semua rentetan peristiwa yang terjadi. "Orang tua tersangka lapor ke propam tidak masalah biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).
Diketahui polisi berupaya menangkap putra Jeremy Thomas, Axel lantaran berdasarkan penelusuran polisi, dia merupakan salah satu pelaku transaksi narkoba berjenis Happy Five dengan nilai Rp 1,5 juta. Temuan itu didapat dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan dua orang pelaku, yakni JV dan DRW pada Jumat (14/7). Axel pun disergap pada Sabtu (15/7) malam di depan hotel di Jakarta Selatan.