Ahad 16 Jul 2017 17:15 WIB

Telegram: Kami Bukan Teman Teroris

aplikasi telegram
Foto: mashable
aplikasi telegram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha asal Rusia, Pavel Durov, mengatakan aplikasi layanan percakapan yang dia dirikan, yaitu Telegram, bukanlah sahabat teroris. Pernyataan ini menyusul pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan alasan Telegram kerap digunakan kelompok yang terlibat terorisme. 

Durov mengirimkan pernyataan resmi melalui kanalnya di Telegram, Durov's Channel, Ahad (16/7). Dalam pernyataan itu, dia menyatakan, Telegram sangat terenkripsi dan berorientasi pada privasi. "Tapi, kami bukan teman teroris," kata Durov. 

Dia pun menerangkan sebenarnya Telegram sudah melakukan upaya untuk melawan gerakan teroris yang memanfaatkan fitur-fitur di Telegram. Setiap bulan, ia menyatakan, Telegram memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikan hasilnya di @isiswatch. 

"Kami terus berusaha untuk lebih efisien dalam mencegah propaganda teroris, dan selalu terbuka terhadap gagasan tentang bagaimana menjadi lebih baik dalam hal ini," kata pengusaha berusia 33 tahun itu. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram pada 14 Juli 2017. Dampak dari pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web atau melalui komputer. 

Kemkominfo menyatakan pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, dan paham kebencian. Di Telegram, ada ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani juga mengatakan pemerintah juga sulit berkoordinasi dengan Telegram. Durov mengakui perusahaannya telah menerima komplain dari Kemkominfo namun telat merespons. Keterlambatan respons tersebut menyebabkan Pemerintah Indonesia memblokir layanan Telegram. 

Namun, Durov mengatakan sudah mengirimkan surat elektronik ke Kemkominfo. Telegram akan melakukan tiga langkah untuk menjawab komplain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI. 

Tiga langkah itu mulai dari pemblokiran konten terkait teroris, membentuk saluran komunikasi dengan pemerintah Indonesia, hingga pembentukan tim moderator yang bisa berbahasa Indonesia. 

(Baca juga: Apakah Telegram yang Sedang Diblokir Kemkominfo dan Penjelasan Pendiri Telegram Soal Aplikasinya Kerap Diblokir)

sumber : Durov's Channel
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement