Sabtu 15 Jul 2017 19:08 WIB

Hanura Tegaskan Komitmen pada Pemerintah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (ketiga kanan) bersalaman dengan Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (ketiga kiri) saat melantik DPP periode 2016-2020 di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (22/2).
Foto: ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (ketiga kanan) bersalaman dengan Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (ketiga kiri) saat melantik DPP periode 2016-2020 di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Hanura menggelar halal bi halal di kediaman Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7). Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan halal bi halal ini menjadi sarana memperkuat kebersamaan internal partai.

Wiranto menegaskan komitmen Partai Hanura sebagai partai pendukung pemerintah. Menurut dia, Partai Hanura berkomitmen untuk mendukung apapun yang dilakukan pemerintah. Ia mengaku dari awal yakin pemerintahan Jokowi-JK cocok membawakan hati nurani rakyat.

"Kami akan sepakati kebijakan pemerintah secara konsisten. Saya sudah ada di empat pemerintahan, Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Jokowi-JK. Saya paham betul mana yang baik dan buruk. Saya yakin tujuan dan rencana pemerintah Jokowi-JK baik," kata Wiranto di Jakarta, Sabtu (15/7).

Kendati demikian, Wiranto membantah bila dikatakan Partai Hanura hanya membeo sikap pemerintah. Menurutnya, Hanura tetap bisa mengingatkan ketika pemerintah melakukan hal-hal yang kurang tepat.

"Tapi bukan kemudian secara umum kita bertentangan dengan pemerintah. Dengan cara-cara yang sangat demokratis, cara-cara yang sangat etis, kita bisa berbeda pendapat dengan pemerintah. Bisa, tapi bukan kemudian disebarluaskan di publik," ujar dia.

Wiranto mengatakan, jauh lebih elok bila partai politik dan pemerintah menampilkan musyawarah mufakat, ketimbang berdebat di ranah publik yang membuat keadaan tidak kondusif.

Hal itu menurutnya tampak dalam sikap Hanura terhadap Perppu No 02 Tahun 2017. Wiranto menegaskan, penerbitan perppu ini merupakan satu keniscayaan. Penerbitan perppu ini adalah sesuatu yang mau tidak mau harus diambil. Ia menjelaskan, semua orang di Indonesia sudah bebas dan mendirikan ormas. Total ada 344 ribu lebih ormas di Indonesia.

Akan tetapi, Wiranto mengingatkan, ormas tidak boleh menyimpang dari bingkai NKRI, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan Pancasila. UU No 17 Tahun 2013 yang mengatur ormas belum secara komprehensif mengatur pembubaran ormas yang berseberangan dengan ideologi negara.

"Dari undang-undang itu, kalau ada ormas yang mengingkari komitmennya terhadap NKRI, UUD 1945, dan Pancasila, itu bubarkan saja susah.... Bisa tahunan. Padahal ormas ini sudah berbuat sesuatu yang membahayakan kepentingan negara," jelas Wiranto.

Wiranto menjelaskan, perppu ini merupakan diskresi presiden, bahwa presiden berhak mengeluarkan perppu ketika keadaan mendesak dan undang-undang yang ada tidak mampu mengatasi situasi. Ia berharap penerbitan perppu ini tidak lagi menjadi bahan perdebatan publik.

Senada, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan Hanura konsisten dengan keputusannya sebagai partai pendukung pemerintah. Termasuk, dalam pembahasan RUU Pemilu. "Jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah, Hanura akan bersama-sama dengan pemerintah. Begitu pula, partai-partai pendukung lainnya," kata Oesman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement