Sabtu 15 Jul 2017 10:18 WIB

Aman tidaknya Negara, Ini Kata Panglima TNI...

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Foto: ROL/Abdul Kodir
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo menilai, aman tidaknya negara, saat ini, juga tidak terlepas dari apa yang disampaikan undang-undang. Bahkan, jabatan selaku Panglima TNI pun adalah amanat undang undang.

"Sekarang menyatakan aman atau tidak adalah UU kita kan. Silakan. Kami selalu berprinsip bahwa apa yang diperintahkan UU akan kami lakukan," ujar Gatot saat ditemui di Mabes TNI, Jumat (14/7).

Gatot menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait pembahasan serta mengintervensi revisi UU Terorisme. sebab, kata dia, hal tersebut merupakan tupoksi DPR RI dan pemerintah selaku pemangku kebijakan.

"TNI tidak punya agenda ataupun misi. Tidak ada. Ambisi TNI agar negara bangsa dan rakyat aman," ujar Gatot.

Sebelumnya, pihak DPR RI telah menyepakati bahwa salah satu klausul dari UU Terorisme adalah pelibatan TNI untuk menghentikan aksi aksi terorisme. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengklaim, peran TNI dalam Revisi UU Terorisme sudah menunjukkan titik terang.

Ia mengungkapkan, fraksi di DPR mulai memahami kenapa peran TNI dibutuhkan untuk pemberantasan terorisme.  "Tapi tetap harus dihindari soal kembali ke praktik masa lalu (penghilangan orang secara paksa atau pelanggaran HAM)," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement