REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai etika politik berkoalisi dalam pemerintahan pada dasarnya mengharuskan parpol anggota koalisi untuk satu suara bersama pemerintah menyikapi kebijakan pemerintahan di dalam maupun di luar parlemen.
Kebijakan itu, lanjut Arsul, bisa dibedakan menjadi dua hal, yakni kebijakan yang mendasar atau penting, dan kebijakan yang bersifat teknis dan turunan. Untuk kebijakan yang bersifat mendasar, seharusnya tidak ada yang berbeda. Boleh berbeda dengan pemerintah atau mayoritas parpol anggota koalisi jika bukan kebijakan mendasar.
"Persoalan pokoknya adalah apa yang merupakan kebijakan dasar memang bisa menjadi tidak sama cakupan atau pengertiannya," tutur dia kepada Republika.co.id, Sabtu (15/7).
Bagi PPP, kata Arsul, soal Presidential Treshold, tarif listrik, subsidi BBM dan sebagainya adalah hal mendasar atau pokok. Semestinya perdebatan dengan pemerintah dan parpol-parpol koalisi lainnya itu dilakukan di internal tapi harus tetap menghasilkan output yang sama.
Sedangkan kebijakan seperti soal pilgub dan kebijakan sekolah lima hari, bagi PPP, bukan kebijakan pokok sehingga boleh saja berbeda di antara parpol anggota koalisi ataupun dengan pemerintah.
"Nah, parpol koalisi yang berbeda berkali-kali dengan pemerintah dalam soal kebijakan mendasar memang sebaiknya secara gentle menyatakan keluar," tutur dia.