Jumat 14 Jul 2017 17:17 WIB

Mendes Akui Pernah Bertemu Tersangka Kasus Suap BPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT),  Eko Putro Sandjojo, mengaku pernah bertemu dengan Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri. Eko mengaku bertemu beberapa kali dengan tersangka kasus suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK itu dalam beberapa acara resmi.

"Pertemuan khusus belum pernah. Kalau di pertemuan untuk pencerahan, saya berapa kali lbertemu. Pak Rochmadi datang dua kali," ujar Eko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Dalam setiap pertemuan tersebut, lanjut Eko, tidak pernah ada pembicaraan yang dilakukannya dengan Rochmadi menyangkut pemberian opini WTP dan pemberian uang kepada auditor BPK. Setiap dalam pertemuan hanya membahas bagaimana memperbaiki administrasi kementerian yang ia pimpin.

"Saya bersama dengan pimpinan KPK, pimpinan BPK, Kemenpan, pimpinan BPKP itu beberapa kali mengadakan semacam pencerahan ke karyawan. Dalam acara itu, pimpinan BPK datang biasanya Pak Rochmadi datang. Saya kenal di situ," kata Eko.

KPK sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. KPK menemukan dugaan korupsi dalam bentuk suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tersebut.

Pihak yang diduga memberi suap yakni Irjen Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP). Sementara pihak yang diduga menerima suap adalah Rochmadi dan Auditor BPK Ali Sadli. Keempatnya sudah menjadi tersangka kasus suap ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement