REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menangkap warga Taiwan Hsu Yung Li yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran sabu-sabu seberat satu ton di Pantai Anyer Serang, Banten. "Tersangka ditangkap saat menumpang bus pariwisata," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Jakarta Jumat (14/7).
Nico menyebutkan tim gabungan mengamankan pria asal Taiwan itu ketika akan naik bus di Cilegon Banten pada Kamis (13/7) sore. Hsu Yung Li sempat melarikan diri ketika petugas kepolisian menyergap lokasi penyelundupan satu ton shabu asal Tiongkok di Hotel Mandalika Anyer Banten pada Rabu (12/7) malam. Saat itu, petugas menembak mati pengendali Lin Ming Hui, sedangkan dua orang ditangkap yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.
Nico mengungkapkan petugas kepolisian menangkap Hsu Yung Li berdasarkan informasi dari pengemudi bus pariwisata yang melihat seorang penumpang tidak dikenal. Kemudian, petugas juga menyebar foto dan identitas Hsu Yung Li kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi jika menemukan orang tersebut.
Kombes Nico mengatakan Hsu Yung Li berperan sebagai orang yang membantu mengangkat narkoba dari kapal menuju mobil. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Restoran 88 di Serang, Banten karena diduga pernah dihampiri empat penyelundup narkoba itu.