Jumat 14 Jul 2017 14:03 WIB

Sohibul: PKS Konsisten Tolak Pansus Angket KPK

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
Foto: dok.Humas DPP PKS
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyatakan pihaknya konsisten menolak terlibat Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mohamad Sohibul Iman dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/7), menyatakan, ada dua alasan yang melatarbelakangi penolakan PKS ikut serta pansus tersebut.

Iman memaparkan, alasan itu antara lain KPK bukanlah bagian dari eksekutif atau termasuk dari lembaga nonpemerintah. Jadi secara konstitusional, dia melanjutkan, sebagaimana lembaga nonpemerintah yang lain, KPK tidak bisa menjadi objek hak angket DPR RI.

Alasan lainnya, dia menyebutkan, hak angket dinilai lahir bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi untuk kepentingan elite politik. Kondisi itu, dia menerangkan, justru akan memperburuk citra DPR RI karena masyarakat akan melihat adanya konflik kepentingan dari dewan yang terkesan menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK ke Kejaksaan Agung merupakan silaturahim koordinasi antarlembaga. "DPR dan Kejagung merupakan mitra sehari-hari khususnya Ketua Komisi III yang sekaligus Ketua hak angket," katanya di Jakarta, Kamis (13/7).

Fahri menegaskan kedatangan pansus tersebut bukan pemeriksaan terkait hak angket sehingga juga tidak ada yang disumpah terkait hal itu.

Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK meminta pengawalan kepada Polri untuk mengamankan berbagai kegiatan mereka. "Meminta dukungan Polri untuk mengawal tugas Pansus agar bisa berjalan efektif, efisien," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7), usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut dia, dukungan pengawalan tersebut sangat penting untuk menghindari adanya mobilisasi massa yang menghambat kinerja Pansus Hak Angket KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement