Jumat 14 Jul 2017 11:04 WIB

Prasetyo Lanjutkan Program Jaksa Masuk Pesantren

Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (kedua kiri).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo menyatakan akan meningkatkan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang sudah dimulai sejak Bulan Puasa kemarin. Salah satu terobosan baru yang telah dilakukan adalah melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

JMP telah digelar di wilayah Jawa Barat. "JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/7).

Ia menyatakan JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini. "Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini," kata Prasetyo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menyatakan JMP merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Di mana, Kejaksaan RI melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melaksanakan program JMP di sejumlah pondok pesantren di wilayah Jawa Barat pada bulan puasa kemarin. Prasetyo mengatakan, JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum. "Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement