Jumat 14 Jul 2017 09:44 WIB

Pansus Angket Disebut Ingin Benturkan Lembaga Penegak Hukum

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Jaksa Agung HM Prasetyo (ketiga kiri) bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kelima kiri) dan Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jaksa Agung HM Prasetyo (ketiga kiri) bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kelima kiri) dan Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, langkah yang diambil Pansus Hak Angket KPK dengan mengunjungi kepolisian dan kejaksaan sangat tidak relevan, jika tujuannya untuk memperbaiki KPK. Maka dari itu, menurutnya kunjungan tersebut seolah ingin membenturkan para penegak hukum lain dengan KPK.

"Pelibatan kepolisian dan kejaksaan tidak relevan, jika ingin memperbaiki KPK. Tetapi (kunjungan Pansus Angket KPK ke kepolisian dan kejaksaan) seolah-olah dengan sengaja sepertinya membenturkan para penegak hukum lain dengan KPK," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (14/7).

Fickar mengatakan, sejak awal anggota DPR yang tergabung dalam Pansus Angket KPK disinyalir ingin melemahkan KPK, bahkan membubarkannya. Sebab, jika hanya ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan teknis pada KPK, seharusnya tidak mesti melalui angket.

"Penggunaan hak angket walaupun tidak pas dan tidak sah merupakan indikasi kuat pelemahan KPK. Karena jika hanya ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan teknis seharusnya cukup dengan mekanisme-mekanisme yang ada seperti dengar pendapat, rapat kerja, dan lain-lain," kata Fickar.

Dalam dua hari terakhir, Pansus Hak Angket KPK secara berturut-turut melanjutkan safarinya dengan mengunjungi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Kunjungan Pansus Angket KPK ke Mabes Polri dimaksudkan untuk meminta perlindungan karena dikhawatirkan ada mobilisasi massa yang menghambat kinerjanya.

Sementara, kunjungan ke markas Jaksa Agung HM Prasetyo dimaksudkan untuk mengkoordinasikan tugas-tugas Pansus Hak Angket KPK yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi. Pansus kemudian langsung mendapat dukungan penuh dari Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement