REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui penerimaan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Kalimantan Utara pada 2017. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie membenarkan persetujuan Kemenpan-RB itu setelah pertemuan di Jakarta, 7 Juli 2017 lalu.
Ia berterima kasih atas persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan Pemprov Kaltara untuk mendapatkan kuota CPNS pada penerimaan 2017 sebagaimana yang diberlakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Alhamdulillah harapan dan doa bersama serta upaya keras yang dilakukan selama ini berbuah positif dengan disetujui 500 formasi CPNS pada penerimaan 2017," kata Irianto Lambrie.
Persetujuan pemerintah terhadap perekrutan CPNS bagi Provinsi Kaltara itu, berarti tahapan penerimaan atau pendaftaran dimulai pada Oktober 2017. Ia mengatakan, saat ini tengah dibicarakan proses seleksi, kepanitiaan dan lain-lainnya yang berkaitan dengan perekrutan CPNS di daerah itu. Formasi yang akan diterima masih menunggu kepastian dari Kemenpan-RB.
Irianto Lambrie juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima terakhir dari Kemenpan-RB suratnya akan terbit pada 19 Juli 2017.