Kamis 13 Jul 2017 08:22 WIB

Polisi Amankan Satu Ton Sabu dari Jaringan Internasional Cina

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti sabu dari sindikat jaringan sindikat narkotika internasional (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu dari sindikat jaringan sindikat narkotika internasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7). Sabu itu berasal dari jaringan internasional.

"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku WNA sebagai bosnya dan juga temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (13/7).

Menurut keterangan Direktorat Polda Metro Jaya dan Kapolresta Depok, tim gabungan melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak Juni 2017 bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Cina. Mereka pun melakukan penangkapan di tepi pantai dekat Hotel Mandalika Serang. Dari penangkapan itu sejumlah tersangka yang merupakan warga negara Taiwan diamankan.

Tersangka yang diamankan adalah Lin Ming Hui berperan sebagai boss atau pengendali. Lin ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas pd saat dilakukan penangkapan. Dua lainnya yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sementara satu orang lainnya, Hsu Yung Li. "Yang satu (Hsu Yung Li) masih dalam pencarian," kata Argo menambahkan.

Estimasi rincian narkoba yang diamankan adalah 27 kotak di mobil Inova berwarna gold dan 24 kotak di inova berwarna hitam. Sehingga totalnya berjumlah 51 kotak. Estimasi satu karung brutto masing masing 20 kilogram. Dengan total barang bukti sekitar 1.000 kg atau satu ton. Polda Metro Jaya pun saat ini sedang melakukan pengembangan di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement