Kamis 13 Jul 2017 05:23 WIB

Jakarta akan Olah Sampah dengan Gandeng Perusahaan Asing

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang terbawa arus di pintu air Manggarai, Jakarta, Selasa (6/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kebersihan membersihkan sampah yang terbawa arus di pintu air Manggarai, Jakarta, Selasa (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk pengolahan sampah. Langkah tersebut di antaranya bekerja sama dengan perusahaan asing.

ibu kota memiliki pekerjaan rumah (PR) sampah sebesar 7.000 ton per hari. Ia memperkirakan dua tahun ke depan sampah di Jakarta sudah mencapai 7.500 hingga 8.000 ton per hari yang harus diselesaikan.

Isnawa mengatakan Jakarta tidak bisa selalu bergantung pada tempat pembuangan sampah Bantargebang. Hal tersebut menjadi tugas Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF)

"Mau satu, mau dua yang penting harus punya. Kita ingin simultan konsep BOT (build operate transfer) dan BOO (build operate own) sama-sama jalan," kata Isnawa di Balai Kota, Rabu (12/7).

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) akan bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia, Fortum selama 25 tahun dengan sistem BOT. Selanjutnya, ITF akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan konsep BOO masih dikaji. Namun hingga saat ini sudah ada 200 perusahaan yang berminat dari seluruh dunia. "Kita nih sudah mengkaji banyak perusahaan cuma memang di dunia ini sekitar 80 persen itu menggunakan incenerator, sisanya gasifikasi. Kita harus cek lagi kemampuan mereka di negara lain seperti apa. Jangan sampai kita salah teknologi," ujarnya.

Selama ini, Isnawa mengatakan, teknologi incenerator banyak dikritik  karena merusak lingkungan. "Mungkin juga harus di-update lagi teknologi terkininya sekarang. Karena saya lihat Jepang dan Eropa juga punya teknologi incenerator, tapi teknologi ramah lingkungannya sudah lebih baik. Jadi harapan kita sih dengan hadir ITF menjadi salah satu solusi penyelesaian masalah sampah Jakarta," katanya.

Pembangunan ITF ini memerlukan peraturan presiden (Perpres) untuk pengaturan teknis operasional terkait tarif, ketentuan PLN, power purchase agreement, ketentuan, serta referensi tipping fee (biaya pengolahan jasa).

Direktur Utama PT Jakpro Satya Heragandhi mengatakan jika payung-payung hukum ini sudah disiapkan di perpres, maka pihaknya langsung siap membangun ITF. "Tadi ada beberapa hal-hal teknis yang dilaporkan kepada Pak Gubernur dengan target kalo memang dimungkinkan harus bangun Agustus, ya kita siap," ujar Satya.

Di dalam perpres itu akan dijelaskan lebih detail bagaimana teknologi yang digunakan dan sebagainya. Sebab, secara umum teknologi thermal itu kan sudah dipakai dimana-mana di seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement