REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, M Arif(28) yang tertangkap di Nunukan, Kalimantn Utara diketahui kurir jaringan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. Jaringan ini yang memasok narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.
"Penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 500 gram terdiri atas 10 bungkus plastik transparan ini merupakan pesanan warga Kota Parepare, Sulsel berinisial Bam," ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi di Mapolres Nunukan, Selasa (11/17).
Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta untuk mengambil sabu-sabu di Negeri Sabah, Malaysia. Modusnya dia berbaur dengan TKI ilegal menggunakan speedboat langsung ke Kabupaten Berau, Kaltim.
Sesuai hasil pemeriksaan penyidik Polres Nunukan, tersangka Muhammad Arif berstatus mahasiswa di Kabupaten Wajo, Sulsel. Dia mengakubaru pertama kali menyelundupkan sabu-sabu dari negeri jiran (Malaysia).
Jepri Yuniardi menambahkan, tersangka Muhammad Arif ini masih saudara kandung dengan napi Lapas Nunukan bernama Riri. Riri juga tersangkut kasus sabu seberat tiga kilogram.
Kapolres Nunukan juga menegaskan, antara Muhammad Arif dan Riri juga satu jaringan penyelundupan sabu dari Malaysia tujuan Kota Parepare, Sulsel. Sabu-sabu yang diamankan pada tersangka Muhammad Arif ini disembunyikan dalam tas ransel warna hitam keabu-abuan.