Senin 10 Jul 2017 13:27 WIB

Dosen UGM Kumpulkan Seribu Tanda Tangan Tolak Pelemahan KPK

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Civitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) telah mengeluarkan pernyataan sikapnya menolak Pansus Angket KPK yang digulirkan DPR. Selain itu, dukungan pemberantasan korupsi tengah digalang lewat seribu tanda tangan.

"Kami sedang ada proses mengumpulkan tanda tangan, targetnya seribu dan sudah ada sekitar 400-an tanda tangan," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, Senin (10/7).

Ia menerangkan, jumlah total dari tanda tangan yang berhasil dikumpulkan akan disampaikan secara resmi pada 17 Juli 2017. Penyampaian hasil itu akan bersamaan deklarasi Gerakan UGM Berintegritas, dan menunggu perkembangan pansus yang hendak mendengarkan pandangan ahli-ahli.

UGM, lanjut Zainal, melalui ahli-ahli yang kompeten akan melakukan analisis terhadap permasalahan yang ada, terutama kehadiran pansus itu sendiri. Walau sudah berkomunikasi dengan Universitas Indonesia (UI), ia belum bisa memastikan apakah akan digalang dukungan dari kampus-kampus lain.

"Intinya, tujuan untuk jangka pendek menolak pelemahan KPK, untuk jangka panjang ada pula RUU misalnya, sebab masih ada UU yang dirasa melemahkan KPK," ujar Zainal.

Meski begitu, ia melihat, untuk pembubaran pansus itu tentu sulit dilakukan pihak luar. Karenanya, Zainal menegaskan jika tujuan gerakan ini akan memiliki sasaran untuk memberkan penyadaran kalau kehadiran Pansus Angket KPK itu merupakan suatu kekeliruan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement