Ahad 09 Jul 2017 23:05 WIB

Guru Agama Kurang, TGB: Penuhilah

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Ratusan guru agama mengikuti seminar kurikulum Pendidikan Agama Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Ratusan guru agama mengikuti seminar kurikulum Pendidikan Agama Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul mengatakan kekurangan jumlah guru agama Islam menjadi tanggung jawab dari Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut pria yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB), kekurangan tersebut semestinya tidak perlu terjadi jika Kemenag mampu menyediakan jumlah guru agama Islam sesuai dengan kebutuhan yang ada di sekolah-sekolah umum. "Harus dipenuhi, itu tupoksi dasar dari Kemenag," ujar TGB kepada Republika.co.id di Mataram, Ahad (9/7).

Kantor Wilayah Kemenag NTB menyebutkan kekurangan jumlah guru agama Islam di NTB berkisar di atas 100 guru. Menurut TGB, angka tersebut seharusnya bisa dipenuhi Kemenag.

"100 (guru) sedikit, penuhilah kan Kemenag banyak anggaran. Itu tugas dasar Kemenag untuk pendidikan, setelah itu baru haji dan umrah," kata TGB menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan kekurangan jumlah guru pendidikan agama Islam juga terjadi di NTB.

"Ya memang masih kekurangan tapi tidak terlalu banyak untuk NTB," ujar Jaelani saat ditemui di Kantor Wilayah Kemenag NTB, Jalan Udayana, Mataram, NTB, Jumat (7/7).

Jaelani memperkirakan, jumlah kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB di atas 100 orang. Banyak dari guru pendidikan agama Islam di NTB yang mengajar lebih dari satu tempat akibat kekurangan ini.

Jaelani menilai moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang masih berlangsung sampai saat ini memiliki dampak atas berkurangnya jumlah guru pendidikan agama Islam. Namun, kebijakan ini, kata Jaelani memiliki dampak positif karena harus para guru mengambil 24 jam pelajaran selama sepekan untuk tunjangan profesi.

"Kalau tiga jam untuk satu rombongan belajar kali kan saja, makanya dia ambil tempat lain, ada hikmahnya juga. Kekurangan guru masih membutuhkan pengangkatan baru, namun sudah lama sekali terjadi sejak moratorium," ujar Jaelani.

Menyikapi kekurangan guru pendidikan agama Islam, lanjut Jaelani, banyak  lembaga yang mengangkat guru sendiri untuk memberikan pengajaran agama Islam kepada siswanya.

Selain guru pendidikan agama Islam, Jaelani menyebutkan, kekurangan lebih banyak terjadi pada sektor pengawas pendidikan agama Islam yang tercatat baru sebanyak 70 tenaga pengawas dari total 4.695 guru di SD, SMP, dan SMA. Menurut Jaelani, kekurangan jumlah tenaga pengawas pendidikan agama Islam jauh lebih memprihatinkan karena rasio antara tenaga pengawas pendidikan agama Islam dengan guru pendidikan agama Islam di NTB mencapai 1:17. Kantor Wilayah Kemenag NTB, lanjut Jaelani, selalu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama terkait kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB.

"Memang ini sering kita ungkap di pusat.  Kita tetap koordinasi ke pusat soal kekurangan dan juga dari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jaelani menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement