Ahad 09 Jul 2017 22:09 WIB

IDI Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Dokter Daerah

Logo Ikatan Dokter Indonesia (ilustrasi)
Logo Ikatan Dokter Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan dokter, terutama dokter spesialis yang bekerja di daerah.

Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) PB IDI dr Pujo Hartono usai pelantikan Pengurus Cabang IDI Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, mengakui pihaknya saat ini kesulitan untuk menempatkan dokter spesialis ke daerah-daerah karena tidak ada menakisme yang mengatur pengiriman dokter spesialis ke daerah. "Saat ini kami sedang mengatur itu. Kami dari profesi tidak hanya menugaskan mereka ke daerah saja. Tapi kami minta pemerintah untuk memperhatian kesejahteraan dokter spesialis di daerah yakni dengan diberi rumah yang layak dan gaji yang layak agar bisa langsung bekerja di sana," ujarnya.

Pujo mengatakan pihaknya akan mengatur terkait regionalisasi pengiriman dokter spesialis ke daerah. Dia mencontohkan, jika dokter itu lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya maka akan ditempatkan ke Indonesia Timur.

"Kami sejak awal konsen dan tidak hanya menuntut anggota bekerja dan dikirim ke mana-mana, tapi juga meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka karena itu sangat penting," ujar Pujo.

Sekretaris Jenderal PB IDI dr Mochammad Adib Khumaidi menambahkan saat ini distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah masih kurang. Menurutnya dokter spesialis masih menumpuk di kota besar hal itu dilatarbelakangi banyak aspek.

"Aspek pertama adalah keberpihakan pemerintah daerah dengan dokter. Selain itu infrastruktur perlu diperhatikan. Jangan sampai spesialis ke sana tapi akirnya tidak jadi spesialis," kata Adib.

Adib menjelaskan jumlah total dokter di Indonesia sekitar 146 ribu, 110 ribu adalah dokter umum sisanya spesialis. Keberadaan dokter spesialis masih dibutuhkan dan jumlah itu sangat tidak ideal. Untuk itu pihaknya dari profesi bekerja sama dengan institusi pendidikan melalui kolegium mendorong untuk memproduksi dokter spesialis yang cukup banyak.

"Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab untuk mengatur regulasi terkait pelayanan pada saat dia menjadi dokter spesialis. Yang paling penting adalah pemerintah daerah harus sadar bahwa ada unsur yang diberikan kepada dokter spesialis," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement