Sabtu 08 Jul 2017 15:07 WIB

KPU Harap Segera Ada Kepastian Anggaran Pemilu 2019

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, anggaran untuk Pemilu 2019 diharapkan dapat dipastikan bersamaan dengan tahapan pemilu. KPU akan melakukan konsultasi anggaran Pemilu Serentak 2019 dengan DPR pada pekan depan.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 15,2 triliun untuk tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Jumlah itu belum merupakan anggaran total untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu.

"Pada konsultasi pekan depan akan kami sampaikan bahwa anggaran ini harus seiring dengan kegiatan kami. Jangan sampai besaran anggaran sudah ditentukan sekian kemudian tidak sesuai dengan kegiatan dan tahapan kita," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/7).

Untuk itu, pihaknya berharap segera ada kepastian penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Dengan demikian, KPU dapat memastikan tidak ada anggaran yang terlewat baik untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Selain memastikan mencukupi pelaksanaan pemilu, KPU pun berencana mengkonsultasikan kembali besaran amggaran tersebut. 

"Jumlah anggaran Rp 15,2 triliun itu masih kita diskusikan bersama. Setelah bertemu DPR,  kami akan dipanggil juga oleh BPK dan bertemu pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, menuturkan anggaran sebanyak Rp 15,2 triliun hanya dialokasikan untuk membiayai tahapan pemilu sepanjang 2018. "Untuk kebutuhan pembiayaan semua tahapan Pemilu yang dilakukan selama tahun depan," ujar Arief pada 13 Juni lalu.

Arief menjelaskan, anggaran itu dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekruitmen beserta honor penyelenggara pemilu hingga tingkat ad hoc, sosialisasi pemilu, kampanye dan sebagian kebutuhan logistik.

Menurutnya, logistik Pemilu dibagi ke dalam dua kelompok, yakni logistik pemungutan suara dan logistik non pemungutan suara. Pembiayaan kedua kelompok logistik tersebut disesuaikan dengan jadwal produksinya. Sementara itu, lanjut dia, sisa alokasi anggaran Pemilu 2019 akan disusun pada 2018. Arief belum dapat menyebutkan secara rinci besaran sisa alokasi anggaran.

Arief hanya memperkirakan ada potensi kenaikan anggaran Pemilu 2019 jika dibandingkan dengan Pemilu 2014. Hal ini didukung pembahasan RUU Pemilu yang mengatur pembiayaan kampanye calon oleh KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement