Sabtu 08 Jul 2017 13:00 WIB

Cekcok Rumah Tangga, Suami Aniaya Istri dengan Senjata Tajam

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terjadi di Kampung Cibongas RT 004 RW 002 Desa Cibongas Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, Jum'at (7/7). Akiba KDRT dari suaminya, sang istri mengalami luka tebasan dari benda tajam di bagian leher.

Kapolsek Pancatengah, AKP Ono Surgana mengatakan korban diketahui berinisial SA (27 tahun), warga Kampung Cibuntu RT P08 RW 002 Desa Cibuniasih Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Korban awalnya ingin mengambil anaknya dari pelaku yang tak lain dari suaminya sendiri berinisial OG (25).

"Pelaku tidak memberikan anak itu kepada korban sehingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku," katanya.

Akibat tindakan korban itu, pelaku naik pitam hingga menganiaya korban dengan senjata tajam. Korban pun mengalami luka serius di sekujur tubuh korban. Termasuk luka di leher bagian depan lantaran terkena tebasan benda tajam.

"Saksi mata yang melihat korban langsung membawa korban ke Puskesmas Pancatengah. Namun karena kondisinya kritis akhirnya korban dilarikan ke RSUD SMC Singaparna," ujarnya.

Setelah korban memperoleh pertolongan medis, pihak kepolisian segera memburu pelaku. Ia menyebut pelaku sempat berusaha mengakhiri hidup. "Sebelum ditangkap korban sempat menenggak tiga botol racun tikus," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement