Jumat 07 Jul 2017 19:49 WIB

'Kenaikan Dana Parpol Jangan Cuma Kuras Keuangan Negara'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan dana bantuan bagi partai politik dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap partai politik jika tidak diikuti skema pembenahan partai politik (parpol) secara menyeluruh.

Menurut, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, tambahan bantuan bagi Parpol hanya akan menguras keuangan negara saja jika tidak diikuti skema pembenahan di parpol itu sendiri.

"Tambahan bantuan bagi partai politik hanya akan menguras keuangan negara jika dari parpol sendiri tak ada upaya untuk menjadi institusi bermartabat," ujar Lucius kepada Republika.co.id pada Jumat (7/7).

Apalagi kenaikan dana bantuan parpol tersebut masih dirasa kurang oleh banyak parpol karena kebutuhan partai politik yang sangat banyak. Meskipun menurut Lucius, partai politik nyatanya mampu membiayai kebutuhannya sendiri.

"Tak tampak bahwa mereka kekurangan sumber daya finansial jika melihat kegemerlapan parpol sebagaimana mereka tunjukkan dalam setiap acara," katanya.

Selain itu, ia juga menilai korupsi yang melibatkan Parpol juga muncul tidak semata-mata untuk menyumbang Parpol yang kekurangan dana. Sehingga anggapan kenaikan dana Parpol untuk mencegah korupsi juga tidak sepenuhnya benar.

"Kalaupun uang hasil korupsi diterima parpol, itu hanya untuk memudahkan mereka meraih kekuasaan dengan instan. Maka mereka tak pernah mau mengubah tradisi money politik," katanya.

Karenanya, ia kembali menekankan kenaikan bantuan parpol tersebut harus didahului dengan perubahan mental dan kebiasaan partai politik. Karena korupsi tidak akan bisa berhenti begitu saja karena bertambahnya bantuan negara.

"Jadi, bantuan negara mau dinaikkan berapa pun tak bermakna sama sekali jika mental dan kebiasaan parpol mengelola organisasi dan keuangannya tak berubah," katanya.

Menurutnya juga, jika kebijakan pemerintah menaikkan dana Parpol tidak diikuti aturan pembenahan artinya bukan untuk membangun parpol yang kuat dan bermartabat.

Ia menilai, kenaikan dana parpol itu bisa jadi merupakan kebijakan instan untuk kepentingan menyenangkan parpol saja."Jika parpol senang dengan pemerintah, maka mereka dengan mudah diajak untuk mendukung pemerintah termasuk misalnya mengikuti sikap pemerintah yang ngotot menginginkan pemberlakuan presidential treshold," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement