REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang SMPN. Pendaftaran dilakukan selama tiga hari mulai Senin (10/7) hingga Rabu (12/7).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Disdik Pemkot Depok, Mulyadi menjelaskan, untuk peserta didik baru yang berasal dari luar daerah harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran secara online. Pra pendaftaran dibuka mulai Rabu (5/7) hingga Kamis (6/7) hari ini.
Hal ini bertujuan agar peserta didik baru yang berasal dari luar daerah dapat memperoleh nomor pin PPDB. "Bagi siswa-siswi yang berasal dari luar Depok perlu untuk melakukan pra registrasi, karena belum terdaftar atau masuk dalam database Disdik Pemkot Depok," terang Mulyadi di Balai Kota Depok, Kamis (6/7).
Mulyadi menambahkan, sebelum diberlakukannya PPDB secara online untuk tingkat SMPN, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah Depok. "Sebelum diterapkan PPDB secara online, kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengundang camat, lurah, kepala sekolah serta tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar pihak sekolah atau camat dan lurah bisa memberikan penjelasan yang benar jika ada kebingungan di masyarakat," ujarnya.
Mulyadi berharap, dengan diberlakukannya PPDB secara online dapat memudahkan masyarakat, khususnya warga Kota Depok yang ingin mendaftarkan anak-anaknya. "Tidak perlu lagi harus ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran. Untuk siswa yang ingin melakukan pendaftaran bisa mengakses website PPDB 2017 di www.depok.siap-ppdb.com," katanya.