REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Bekasi Kota profesional menyelidiki laporan seorang warga bernama Muhammad Hidayat terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan ujaran kebencian melalui Youtube.
"Tidak ada masalah kita tetap selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7).
Argo memastikan Kaesang yang menjadi terlapor atas tuduhan membuat rekaman video berisi ujaran kebencian merupakan putra Presiden Joko Widodo. Selain melaporkan Kaesang, Argo mengatakan pelapor Muhammad Hidayat melampirkan barang bukti rekaman video yang tersebar melalui Youtube.
Argo memastikan penyidik kepolisian akan mencari saksi dan barang bukti, serta memeriksa Kaesang sebagai saksi terlapor. Argo menambahkan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli yang dapat memastikan laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, beredar di media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Pelapor menuduh Kasedang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".