Rabu 05 Jul 2017 17:41 WIB

Warga Bukit Duri Terima SP-3 Penggusuran dari Pemkot Jaksel

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Pemasangan Surat Peringatan ketiga (SP3) di rumah-rumah warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang sudah dikosongkan, Rabu (5/7) pagi.
Foto: dok. Humas Wali Kota Jakarta Selatan
Pemasangan Surat Peringatan ketiga (SP3) di rumah-rumah warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang sudah dikosongkan, Rabu (5/7) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) untuk warga Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung. SP3 ini terbitkan menindaklanjuti Surat Peringatan Pertama (SP1) yang telah dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2017 dan (SP2) pada tanggal 20 Juni.

Surat peringatan tersebut ditujukan kepada para pemilik bangunan yang terletak di bantaran Sungai Ciliwung yakni RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04 yang berada di RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Lurah Bukit Duri, Mardi Yonce, yang memimpin langsung jalannya pendistribusian SP3, Rabu (5/7), mengungkapkan, situasi aman terkendali. "Sampai saat ini situasi tetap kondusif, semua warga menerima, hanya saja mereka meminta untuk direlokasi di Cakung kilometer dua. Mereka tidak mau di Rusun Marunda. Kita juga sudah bilang ke tingkat kota dan provinsi, dan dipebolehkan," ujar dia.

Dalam pemberian SP3 kali ini, Mardi menyusuri rumah-rumah warga di RT 01, bersama 20 personel Satpol PP. Namun, banyak rumah warga yang sudah kosong karena sebagian warga sudah meninggalkan rumah dan menempati rusun masing-masing. "Untuk rumah yang kosong kita tempel surat SP3 nya di pintu-pintu, bisa lihat sendiri di RT 01 dan RT 02 sudah hampir semua menempati Rusun Cakung 02. Kalau di RT 03 dan RT 04, mereka direlokasi ke Rusun Rawa bebek ada juga di Rusun Komarudin dan Pulo Gebang," papar dia.

Mardi menjelaskan SP3 sebagai bentuk peringatan untuk warga masyarakat Bukit Duri yang terkena dampak normalisasi untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. "SP3 ini waktunya 1x24 jam, namun untuk rencana pelaksanaan penataan kawasan Bukit Duri ini akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2017," kata dia.

Sementara itu, salah seorang warga RT 01, Sumarni, mengatakan telah menerima dengan adanya penataan kawasan bantaran Kali Ciliwung tersebut. "Ini kan keputusan pemerintah buat kita juga supaya kita tidak kebanjiran lagi. Saya sudah dapat rusun," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement