Rabu 05 Jul 2017 15:06 WIB

Anggaran Rehabilitasi Lahan di Jabar dan NTB akan Ditambah

Rep: RIZKI JARAMAYA/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang warga mencari ikan di bantaran Sungai Citarum dengan latar bendera merah putih di atas Sungai Citarum, kecataman Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (12/8).
Foto: foto : Mahmud Muhyidin
Seorang warga mencari ikan di bantaran Sungai Citarum dengan latar bendera merah putih di atas Sungai Citarum, kecataman Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat telah menyetujui penambahan anggaran rehabilitasi lahan di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pembahasan mengenai anggaran sudah dibicarakan dengan wakil presiden dan sudah disepakati sehingga proses rehabilitasi bisa berjalan secepatnya.

"Jadi tadi membahas anggaran, nggak banyak, sekitar Rp 130 an miliar, mudah-mudahan sejauh ini sesuai target," ujar Deddy usai melakukan rapat di Istana Wakil Presiden, Rabu (5/7).

Rapat mengenai tambahan anggaran rehabilitasi lahan di Jawa Barat dan NTB dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung tertutup selama 1,5 jam.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dana untuk rehabilitasi kawasan hutan sudah ada di DIPA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan, dana untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan menjadi pembahasam dalam rapat dan disepakati bahwa pada Juli 2017 ini akan diselesaikan sehingga Pemerintah Jawa Barat bisa langsung melaksanakan rehabilitasi dan reforestasi.

"Kalau rencana teknisnya sudah, tinggal nanti pelaksanaannya bersama masyarakat kalau dananya sudah fix. Pak gubernur menyurati pusat, nanti dananya akan dikirim melalui mekanisme ke daerah," kata Siti.

Menurut Siti, mekanisme di Jawa Barat dan NTB memiliki kesamaan. Siti menjelaskan, dalam rapat dibahas mengenai rehabilitasi di dalam kawasan hutan yang nantinya akan diberikan penugasan kepada Perhutani dengan bekerja sama melalui lembaga masyarakat desa, dan hutan.

Rehabilitasi di dalam kawasan hutan yakni seluas 18.500 hektar dan sudah siap dilaksanakan. Kemudian, rehabilitaai di luar kawasan hutan kira-kira seluas 15.715 hektar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, rehabilitasi lahan di Jawa Barat dan NTB semestinya sudah dimulai pada April 2017. Namun ada keterlambatan karena masalah teknis di lapangan.

"Misalnya untuk assesment-nya, lalu untuk sosialisasi dengan masyarakat, ini kan melibatkan dengan masyarakat juga, jadi bukan hanya pemerintah saja. Itu yang menyebabkan delay sedikit, Juli seharusnya sudah jalan ya," ujar Willem.

Pada Maret 2017 lalu, wakil presiden juga pernah menggelar rapat serupa. Dalam rapat saat itu terungkap bahwa di kawasan hulu terjadi kerusakan lahan seluas 18.600 hektar di DAS Citarum. Sementara kerusakan di DAS Cimanuk hulu sekitar 9.400 hektar, dan lahan di DAS Sari sekitat 6.100 hektare.

Dua cara akan digunakan pemerintah dalam prosea rehabilitasi dan reforestasi tersebut. Pertama, menggunakan cara konvensional dengan memanfaatkan tenaga masyarakat untuk pembibitan lahan yang rusak. Kedua, yaitu dengan cara aerial seeding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement