Selasa 04 Jul 2017 22:37 WIB

KPK Masih Telusuri Bukti Kasus Sumber Waras

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri bukti permulaan yang cukup dalam penanganan kasus pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Hingga kini, KPK belum menemukan bukti terbaru sehingga belum menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka atau menaikan status perkara ke penyidikan, KPK tentu memerlukan bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti.

"Nah itu yang harus kita dalami secara maksimal terlebih dahulu," katanya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Hingga saat ini, lanjut Febri, KPK masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal apakah ada perkembangan informasi terbaru dalam kasus tersebut.

Jika memang ada informasi terbaru, tentu bisa menjadi bahan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus Sumber Waras ke depannya.

Meski ketua BPK saat ini sudah berganti, yakni Moermahadi Soerja Djanegara dari sebelumnya Harry Azhar Azis, koordinasi antara KPK dan BPK dalam menelusuri informasi terbaru ihwal Sumber Waras, tetap tidak akan putus.

"Sebenarnya kan itu bukan soal siapa ketuanya tapi institusi BPK-nya. Bahwa ada hasil audit yang disampaikan oleh BPK tentu itu kita hargai, ketika ada temuan misalnya," ujarnya.

Febri juga menegaskan, tugas penegak hukum yakni untuk mendalami apakah ada bukti permulaan yang cukup dalam temuan BPK. Bila ada bukti tersebut dengan minimal dua alat bukti, tentu akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Namun, jika dalam proses penyelidikan kasus Sumber Waras tidak ditemukan bukti yang cukup atau informasi yang cukup untuk bisa dipandang sebagai peristiwa pidana, penyelidikan akan dihentikan.

"Tapi sampai saat ini penyelidikan masih terus berjalan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement