REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski arus balik lebaran dan liburan sekolah sudah tidak terlalu signifikan, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memastikan akan tetap melakukan pemantauan lalu lintas di sepanjang Tol Cipali.
Karenanya, Wakil Presiden PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis mengingatkan pengendara yang melintasi Tol Cipali untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Misalnya, perihal kecepatan pengendara dalam memacu mobil.
"Kami ingatkan setiap mobil tetap melaju dengan batas kecepatan paling rendah 60 km per jam dan paling tinggi hanya 100 km per jam," ujar Firdaus melalui siaran pers pada Republika.co.id, Selasa (4/7).
Selain itu, tutur Firdaus, LMS juga terus mengimbau pengendara secara rutin memeriksa kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Misalnya, mengecek rem, lampu, dan lainnya agar berfungsi dengan baik.
Firdaus menambahkan, para pengemudi bus diimbau tetap mengambil lajur yang disediakan dan mengikuti arahan petugas pengatur lalu lintas di gerbang tol. Karena tidak semua gardu satelit di GT Palimanan Utama bisa dilewati kendaraan bus.
"Hal ini dilakukan agar kendaraan besar seperti bus tidak menutupi kendaraan lain saat memasuki gardu tol dan dengan demikian menjaga kelancaran lalu lintas," jelas Firdaus.