Senin 03 Jul 2017 22:16 WIB

Ini PNS DKI yang tak Hadir tanpa Keterangan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Maman Sudiaman
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (BKD Pemprov DKI Jakarta), Agus Suradika mengatakan ada 1.572 pegawai negeri sipil (PNS) yang tak hadir tanpa  keterangan di hari pertama masuk kerja pada Senin (3/7). Namun data ini merupakan data hasil inspeksi pagi hingga pukul 11.00 WIB.

Agus kemudian memperbaharui data pukul 13.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. Menurut Agus pada pukul 16.00 WIB ini, pihak BKD akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir.

Ia mengungkapkan alasan mengapa jumlah PNS tak hadir tanpa alasan di hari pertama kerja. Salah satunya karena absensi yang offline. "Jam 8 masuk,  jam 16.00 pulang. Pada saat 7.30 offline, apa di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)-nya sudah terdata tapi belum terpusat, itu yang kita sebut offline. Nanti jam 11 pas aktif ini akan otomatis masuk ke data pusat. Begitu juga jam 13.00 dan terakhir jam 16.00," ujar Agus di Balai Kota, Senin (3/7).

Ia mengatakan detail dari tahun per tahun, SKPD yang paling banyak tidak memiliki keterangan adalah Dinas Pendidikan.

"Karena sekolah-sekolah kan cukup banyak. Kalau guru memang libur, kalau staf di tata usaha itu masuk. Sekolah itu sekitar ada 3.600 sekian. Bisa jadi karena sekolah di pojok Jakarta atau daerah tersebut tidak bagus absensinya hanya terkoneksi di lokal ini hanya upgrade sampai jam terakhir pulang," katanya

Selain itu pada pukul 16.16 WIB, BKD Pemprov DKI Jakarta memperbarui data PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Jumlah tersebut adalah 818 PNS. Tetapi jumlah ini perlu diverifikasi ke SKPD terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement