Senin 03 Jul 2017 11:47 WIB

Upacara Militer Lepas Kepergian Jenazah Korban Heli

Helikopter AW139 milik Basarnas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Helikopter AW139 milik Basarnas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak delapan jenazah korban helikopter Basarnas Jawa Tengah yang jatuh di Kabupaten Temanggung, dilepas dengan upacara militer di Pangkalan Udara TNI Angkatan Darat (Lanumad) Bandara Ahmad Yani Semarang, Senin (3/7). Upacara pelepasan jenazah itu dipimpin oleh Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M Syaugi.

Hadir dalam upacara tersebut Gubernur Ganjar Pranowo serta Kapolda Irjen Condro Kirono. Gubernur Ganjar dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pejuang kemanusiaan itu. "Mereka tim yang solid, memiliki semangat yang tidak pernah selesai," kata dia.

Menurut dia, para korban meninggal tersebut belum juga menyelesaikan tugasnya untuk membantu masyarakat. Kru heli dan personel Basarnas tersebut disiagakan di pintu keluar tol Gringsing, Kabupaten Batang, selama arus mudik dan balik Lebaran.

"Belum sempat beristirahat membantu arus mudik dan balik, mereka harus bergerak ke Dieng," ujar Ganjar.

Delapan korban tewas masing-masing kru heli, Kapten Laut Haryanto, Kapten Laut Lu Solihin, Serka Hari Marsono, Peltu Budi Santoso, serta empat anggota Basarnas Maulana Affandi, Nyoto Purwanto, Budi Resti, serta Catur.

Jenazah para korban tersebut diangkut melalui jalur darat serta udara untuk dipulangkan ke rumah duka. Sebanyak tiga jenazah tujuan Sidoarjo diangkut dengan menggunakan dua pesawat, sementara lima jenazah lainnya diangkut dengan melalui jalur darat.

Helikopter jenis Dauphin milik Basarnas dilaporkan terjatuh di Kabupaten Temanggung, Ahad (2/7) sore. Heli berwarna oranye tersebut disiagakan di pintu keluar tol Gringsing, Kabupaten Batang, selama arus mudik dan balik Lebaran.

Heli tersebut rencananya bertolak ke Banjarnegara untuk membantu proses evakuasi letusan freatik Kawah Sileri di Dieng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement