Senin 03 Jul 2017 11:43 WIB

Pemprov Bali Investigasi Informasi Penjualan Sate Anjing

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andri Saubani
Sate (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sate (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kabar negatif beredar menyebutkan adanya penjualan sate anjing di sejumlah obyek wisata di Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali menurunkan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menginvestigasi kebenaran informasi tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Putu Sumantra menyebutkan timnya sejauh ini belum ada menemukan kasus tersebut. Kabar itu jika dibiarkan dapat meresahkan masyarakat, khususnya citra pariwisata Bali. Itu karena anjing yang dijadikan bahan sate dikabarkan dibunuh dengan racun sianida.

"Kami langsung berkoordinasi dengan prajuru desa dan menginvestigasi lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan sate anjing. Hingga hari ini kami belum melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada turis," kata Sumantra dijumpai di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Ahad (2/7).

Kabar miring tersebut tak hanya merusak dunia pariwisata Bali, namun juga mengancam kesehatan. Sumantra mengatakan, jika sate yang dijual berbahan daging anjing yang diracun sianida, maka orang yang mengonsumsinya bisa meninggal dunia. "Siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya itu perlu kita ketahui. Kita khawatir ada maksud tertentu mereka menyebar informasi tersebut," kata Sumantra.

Sumantra juga mengajak komponen masyarakat di Bali untuk peduli dan ikut mengawasi. Daging anjing ditegaskannya tidak masuk ke dalam komponen bahan makanan yang berasal dari hewan.

Isu ini, kata Sumantra juga menjadi tantangan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan kasus rabies. Bali adalah tujuan pariwisata dunia, sehingga kasus rabies berkepanjangan bisa memperburuk citra pariwisata Bali.

Penyakit disebabkan virus dan ditularkan hewan, terutama gigitan anjing ini menyerang Bali sejak 2008. Pemberantasan rabies di Bali hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah semua pihak dan masih mengintai di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali melakukan berbagai strategi pengendalian rabies, mulai dari vaksinasi masal, penyisiran, eliminasi selektif, dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), juga mengontrol populasi hewan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement