Jumat 30 Jun 2017 22:12 WIB

Ini Antisipasi Disdukcapil DKI Terkait Pendatang Baru

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta), Edison Sianturi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan jumlah warga di arus mudik maupun arus balik. Hal ini terkait antisipasi membludaknya pendatang dari luar daerah ke wilayah ibu kota.

"Nah nanti selisih arus mudik dan arus balik berapa pendatang baru. Baru diketahui berapa pendatang baru sebenarnya ke Jakarta pada H+11 pasca Hari Raya Idul Fitri. Itu pun hanya data terbatas sampai tujuh hari sedangkan pendatang baru masih mengalir terus sampai dengan H+24," ujar Edison saat dihubungi oleh Republika, Jumat (30/6).

Edison mengatakan tahun lalu kurang lebih 68 ribu pendatang baru masuk ke Jakarta. Dalam lima tahun terakhir, Edison menuturkan, rata-rata pendatang baru yang terdata sekitar 62.500 org.

"Setelah pendataan itu kita nanti baru wilayah kota menentukan lokasi-lokasi pembinaan pendatang baru untuk mengetahui apa sebenarnya maksud tujuan mereka datang, bagaimana tertib administrasi kependudukan mereka. Apakah penduduk itu karena apa datang ke Jakarta bisa untuk mencari pekerjaan, bisa karena penyatuan keluarga, bisa karena pendidikan, bisa karena lain-lain," katanya.

Pihak Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta akan melihat dimana pendatang tersebut tinggal dan bagaimana administrasi kependudukan mereka. Bagi yang tidak mematuhi administrasi kependudukan, sambung Edison, akan diperingatkan.

Selain itu, Disdukcapil juga akan memonitoring atau memantau daerah-daerah terlarang untuk bermukiman. Contohnya, di pinggiran sungai,  pinggiran rel, taman kota, jalur-jalur hijau dan sebagainya.

"Kalau mereka ini ya jelas nggak boleh tinggal di daerah itu. Akan ditertibkan, dijemput mereka dari situ dan akan diserahkan ke Dinsos. Dinsos bekerja sama dengan daerah untuk memulangkan mereka, sedangkan untuk daerah pemukiman harus mereka mematuhi adiministrasi kependudukan," ujarnya.

Selain itu, Edison berharap pemerintah daerah asal pendatang yang ingin mencari kerja agar mendidik warganya untuk memiliki keterampilan dan keahlian sesuai kota yang dituju.

"Itu daerah asal sebenarnya harus melakukan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan kota. Begitu juga masyarakat yang datang dari daerah lain memasuki Jakarta, mereka harus menyiapkan keterampilan, keahlian, termasuk administrasi kependudukan sesuai dengan daerah yang dituju supaya mereka ini tidak terlantar di Jakarta atau tidak menambah pengangguran," katanya.

Penambahan pengangguran, kata Edison, dapat menyebabkan hal-hal negatif. Seperti, meningkatnya kerawanan di bidang sosial dan meningkatnya kriminalitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement